> >

Temuan soal Akal-akalan Raup Donasi ACT

Aiman | 18 Juli 2022, 08:38 WIB

Saya menelusuri eksklusif, trik ACT meraup donasi.

AIMAN menelusuri trik ACT meraup donasi, ada unsur pidana di baliknya? Eksklusif Senin 18 Juli 2022 pukul 20.30 WIB. (Sumber: AIMAN Kompas TV)

Ini menjadi pertanyaan mendasar. Dan saya mendapatkan dugaan tersebut dari sebuah warung nasi tegal (warteg) di kawasan Jakarta Timur. Kok, bisa dari warteg?

Perjalanan saya dimulai dari pemilik warteg di Jalan Otto Iskandar Dinata, Otista, Jakarta Timur. Dari sinilah saya menemui pemilik warteg sekaligus Ketua Komunitas Warteg Nusantara, Mukroni. 

BERAWAL DARI WARTEG

Saya ajak dia bercerita, 2 tahun ke belakang, saat awal sekali pandemi melanda Indonesia. Ia menceritakan kepada saya, bahwa ada pihak ACT yang datang kepadanya untuk menawarkan bantuan nasi bungkus gratis, yang diminta dibuatkan dari warteg anggota komunitasnya, yakni seribu warteg. Setiap warteg akan ditransfer Rp1,5 juta per hari untuk membuatkan 100 nasi bungkus dikali 1.000 warteg. 

Adakah syaratnya? Tanya saya kepada Mukroni.

"Ada, pertama setiap warteg harus memasang 2 spanduk ACT, kedua setidaknya 10 nasi bungkus pada setiap warteg harus didokumentasikan saat pemberian kepada fakir-miskin, lalu saya diundang datang ke Kantor ACT di Cilandak, Jakarta Timur untuk difoto terkait kerja sama dengan 1.000 warteg se-Jabodetabek ini," kata Mukroni eksklusif kepada saya di Program AIMAN KompasTV.

ADA YANG JANGGAL

Yang janggal, bantuan ini hanya diberikan 1 bulan. Yakni sejak pertengahan Maret hingga persis pertengahan April 2020. Tentu ini menyisakan pertanyaan. Mengapa hanya 1 bulan, bukankah kesulitan Indonesia saat Covid tahun 2020 lalu, terletak di triwulan kedua hingga keempat, di mana terjadi resesi ekonomi kala itu. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia pada ketiga triwulan tersebut negatif, yang berarti terjadi resesi ekonomi.

Dampaknya adalah, PHK massal terjadi, bahkan jumlahnya mencapai 20 kali lebih tinggi dari tahun sebelumnya di 2019. Pengangguran bertambah drastis, dan kemiskinan otomatis juga meningkat.

Tapi justru di masa-masa sulit ini, bantuan tak kunjung datang, sementara semua dokumentasi foto dan spanduk terus terpampang.

"Saya jadi merasa diperalat, saya baru sadar ketika ada rame-rame soal ACT ini!" keluh Mukroni kepada saya.

KOTAK SUMBANGAN ACT YANG ANEH!

Ternyata ada pula fakta yang saya dapatkan selain soal bagi-bagi nasi bungkus tadi. Yakni adanya kotak sumbangan ACT yang dititipkan di warteg yang ditransfer uang untuk nasi bungkus hanya untuk sebulan. Namun kotak sumbangannya bertengger selama bertahun-tahun diperkirakan di 1.000 warteg anggota Komunitas Warteg Nusantara pimpinan Mukroni. 

Apa yang aneh?

Saya temukan hal ini, bahwa sekitar 6 bulan pertama petugas yang bertugas mengambil uang isi kotak sumbangan ini, berjalan mulus. Setiap bulan isi kotak amal mendapatkan sekitar 100 ribu rupiah, jadi kalau ada sekitar 1.000 warteg, artinya sebulan bisa 100 juta rupiah.

Lalu setelah 6 bulan, sang petugas yang mengambil kotak sumbangan konon mengaku mengundurkan diri, dan bercerita kepada Mukroni. Anehnya, kotak sumbangan dibiarkan hingga tahun 2022 ini, tak pernah diambil lagi!

Pertanyaannya kok tidak dicari oleh ACT? Ke mana uang selama 6 bulan saat masih ada petugas, apakah benar disetorkan ke ACT untuk dikelola atau lari ke mana?

Pertanyaan yang masih misterius jawabannya!

TIM AIMAN DITOLAK PIHAK ACT

Sayangnya saya datang ke kantor ACT di Menara 165 kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, saya tidak diberi akses untuk wawancara dengan Pimpinan maupun Juru Bicaranya. Demikian pula dengan telepon tak kunjung dibalas. Hanya diberikan jawaban via WhatsApp yang pada intinya tidak bersedia untuk diwawancara.

Saya kemudian datang ke pihak Kepolisian, dan saya beberkan semua temuan saya, secara eksklusif. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan belum mendengar adanya data ini dari penyidik Polri. Namun satu hal, Polisi akan mendalami temuan dari Aiman ini.

"Kami belum mendapatkan data ini, namun temuan ini bermanfaat untuk kami dalami," kata Ramadhan.

Jika benar hal ini dilakukan, maka apakah ada unsur pidana dari dua hal ini?

"Ada, ini bisa dikategorikan kasus penipuan!" kata Asep Iwan, pengajar hukum dari Universitas Trisakti yang juga mantan hakim.

Asep Iwan mengatakan, jika benar ada upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk mengumpulkan uang dengan tidak sebagai mana mestinya, maka apa yang dilakukan ACT bisa tergolong kasus penipuan.

Sementara Ramadhan mengungkapkan, bahwa sejak 10 tahun berdiri, ada dana 1,9 triliun rupiah yang diterima oleh ACT. Dari uang itu sekitar 495 miliar rupiah digunakan untuk kepentingan pengurusnya, termasuk gaji super besar dan mobil mewah yang digunakan oleh bos ACT.

Ada lagi yang saya dapatkan. Tahu gaji petugas ACT yang mengumpulkan uang kotak sumbangan di warteg-warteg? 

Sang Ibu pemilik warteg, Tarsih yang pernah berbincang dengan sang petugas mengungkapkannya. Enam hingga tujuh juta per bulan. Nyaris dua kali upah minimum Provinsi di DKI Jakarta!

 

Saya Aiman Witjaksono...

 

Salam!

 

Penulis : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Kompas TV


TERBARU