> >

Polri Gunakan Pendekatan Ilmiah untuk Ungkap Penembakan Brigadir J: Cegah Spekulasi

Hukum | 18 Juli 2022, 02:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mengedepankan pendekatan ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.  (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan mengedepankan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation (CSI) dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022). 

Menurut penjelasannya, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan jajaran kepolisian di antaranya merampungkan hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran forensik.

Kemudian, lanjut dia, laboratorium forensik juga tengah melakukan uji balistik dari proyektil dan selongsong, serta senjata api dalam peristiwa tersebut.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari, DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Kumpulkan Keterangan Soal Brigadir J, Komnas HAM Ingin Temui Istri Kadiv Propam Secara Langsung

Dia melanjutkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara paralel juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap," tegasnya.

Dedi mengatakan Polri nantinya akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara tersebut. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU