> >

Perubahan Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan Hampir 100 Persen

Sosial | 15 Juli 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi foto selfie KTP. (Sumber: KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Di sejumlah lokasi seperti Kepulauan Seribu sebenarnya Disdukcapil DKI tidak menargetkan adanya perubahan dokumen. 

Sebab, kata Budi, lokasi jalan yang diberikan nama sebelumnya belum memiliki nama jalan, sehingga warga yang meminta penambahan nama jalan dan juga memperbarui dokumen kependudukannya. 

"Iya karena di lapangan seperti Kepulauan Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka meminta ditambahkan jalan," kata Budi. 

Budi menyampaikan, meskipun mulanya mendapatkan penolakan dari sejumlah warga di kawasan tertentu seperti Bambu Apus dan Tanah Tinggi, namun setelah disosialisasikan, warga sudah menerima perubahan nama jalan dan mau mengubah dokumen kependudukannya. 

"Masyarakat yang awalnya menolak setelah kami sosialisasikan alhamdulillah sudah banyak yang menerima, begitu pun di Tanah Tinggi dan juga di Bambu Apus," ujar dia. 

Baca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU