> >

BNN Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Narkotika, Ada 3 Anggota TNI dan 1 Polri: Sangat Disayangkan

Hukum | 14 Juli 2022, 14:59 WIB
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap kasus peredaran narkotika selama periode periode Juni—Juli 2022. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap kasus peredaran narkotika selama periode periode Juni—Juli 2022.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyita sebanyak 3 kuintal narkotika dengan perincian 119 kilogram sabu-sabu dan 181 kilogram ganja.

Adapun tersangka yang diamankan yakni sebanyak 22 orang.

"Dari 22 tersangka terdapat tiga orang oknum. Saya ulangi lagi terdapat tiga orang oknum anggota TNI dan satu anggota Polri yang terlibat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Kenedy pada program Breaking News di Kompas TV, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Polisi Benarkan Anggota DPR RI Inisial D Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan

Dalam keterangannya, Kenedy menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu.

"Sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucapnya.

Kenedy menuturkan keterlibatan empat oknum tersebut menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu agar tidak terpengaruh untuk melakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, lanjut dia, aparat penegak hukum yang terlibat akan memperoleh sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Hari Ini, Mabes Polri Umumkan Hasil Sidang PK Etik AKBP Brotoseno

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU