> >

Komisi A DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta

Peristiwa | 14 Juli 2022, 13:43 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan bahwa Dukcapil secara proaktif telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Ia merinci sejauh ini Dinas Dukcapil telah menyesuaikan KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen 

Meski demikian, hal tersebut juga masih ditolak masyarakat, diantaranya adalah di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11, 73%," kata dia.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU