> >

Kompolnas Apresiasi Kapolri Terkait Tim Gabungan Kasus Saling Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Kompas petang | 13 Juli 2022, 20:38 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu dalam Kompas Petang, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam pengusutan kasus saling tembak anggota Polri di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

"Dengan Kapolri menggandeng atau melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM setidaknya ada semangat transparansi. Itu yang penting," ungkap Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kompas Petang, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, selama ini penyidikan kasus-kasus serupa hanya dilakukan oleh internal Polri, sehingga publik harus menunggu proses penyidikan selesai untuk menerima informasi.

"Sekarang kami terlibat langsung, artinya perkembangan-perkembangan, tahapan-tahapan, kemudian temuan-temuan, akan disampaikan setiap hari, setiap waktu, tidak menunggu selesai, tapi terus berlangsung intensif," jelas Komisioner Kompolnas dari unsur pakar kepolisian itu.

Baca Juga: Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Menurut dia, semangat keterbukaan Kapolri tersebut perlu diapresiasi, karena penyidikan terhadap kasus yang menyebabkan satu anggota propam meregang nyawa itu diawasi oleh Kompolnas yang diawasi publik.

"Saya kira ini bentuk semangat keterbukaan yang dikemukakan oleh Pak Kapolri saya kira perlu kita apresiasi," ujarnya dalam keterangannya.
 

"Karena ada yang ngawasi kan, apalagi Kompolnas ini juga diawasi oleh publik. Kalau kompolnas nanti salah mengawasi akan ditegur oleh publik juga," imbuhnya.

Baca Juga: Kompolnas Tunjuk Dua Anggota Untuk Investigasi Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Ia menjelaskan, dalam kasus yang melibatkan dua anggota Propam tersebut, Kompolnas berwenang dalam mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU