> >

Mahfud MD Pastikan Kawal Penyelidikan Kasus Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumdin Kadiv Propam

Politik | 13 Juli 2022, 19:06 WIB
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bakal mengawal penyelidikan kasus baku tembak anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir lantaran banyak kejanggalan yang muncul.

Mulai dari proses penanganan hingga penjelasan Polri terkait hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.

Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi sudah benar dan akan mengawal penyelidikan hingga tuntas.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip KOMPAS.TV, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menambahkan kasus baku tembak anggota ini akan menguji kredibilitas Polri, dan mempertaruhkan pemerintah. 

Sebab lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei. 

Baca Juga: [Full] Kompolnas: Tidak Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," ujar Mahfud.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU