> >

ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Korban Lion Air untuk Pribadi, Polri Bakal Selidiki Kasus Ini

Update | 9 Juli 2022, 16:59 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polisi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air yang dilakukan ACT. (Sumber: ACT)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dana itu, menurut Ramadhan, sejatinya untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dana yang diduga diselewengkan ACT itu, ungkap Ramadhan, adalah dana sosial berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing dan diduga diselewengkan oleh pengurus ACT.

Ramadhan pun menyebut dua pengurus, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Dalam keterangan Ramadhan, keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing. 

Dugaan itu, lanjutnya, berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Baca Juga: 300-an Rekening Milik Yayasan ACT Diblokir PPATK

“Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan, sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, lanjut Ramadhan, kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.

Ramadhan juga menjelaskan, pihak ACT tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang didapatkan dari pihak Boeing. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU