> >

Anak Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santriwati Diminta Patuhi Hukum, PBNU: Semua Sama di Mata Hukum

Kriminal | 7 Juli 2022, 05:30 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kiai Haji (KH) Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kiai, harus mengikuti hukum yang berlaku. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kyai Haji (KH) Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kiai, harus mengikuti hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan KH Fahrur Rozi terkait kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur yang dilakukan oleh seorang anak kiai.

"Artinya siapapun kita, orang pesantren, anak kiai, dan siapa pun, tidak memandang latar belakang, semua harus sama di mata hukum, dan ini yang diajarkan oleh agama Islam," kata Fahrur Rozi kepada Kompas TV, Rabu (6/7/2022).

Kiai yang akrab dipanggil Gus Fahrur itu juga menegaskan bahwa tindakan seseorang tidak dapat disangkutpautkan dengan lembaga atau agama orang tersebut.

"Ini perbuatan orang ke orang, tidak boleh kita sangkutkan dengan lembaga atau agama. Jadi kalau ada satu orang berbuat salah, satu orang santri, tidak boleh pesantrennya dihukum," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Pelaku Pencabulan yang Sudah 6 Bulan jadi DPO Belum Juga Ditangkap

Sementara itu, terduga pelaku kekerasan seksual santriwati di Jombang, Jawa Timur masih buron sejak bulan Januari hingga Juli 2022.

Pelaku membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di pesantrennya dan berdalih bahwa laporan tersebut merupakan fitnah.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus mencari pelaku kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: KPAI soal Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang: Siapa pun Dia Harus Dihukum

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU