> >

Soal Dugaan Pencabulan Santriwati di Jombang, Kompolnas Harap Polisi Mampu Tegakkan Hukum

Sapa indonesia | 6 Juli 2022, 19:35 WIB
Komisioner berharap polisi dapat menunjukkan bahwa mereka dapat menegakkan hukum dengan menangkap tersangka dugaan pencabulan di Jombang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengatakan, selama ini tersangka memperhadap-hadapkan polisi dengan massa.

Hal itu, lanjut dia, menyebabkan polisi kemudian mencoba mencari jalan lain, termasuk melakukan negosiasi dengan ayah tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren.

“Kalau saya melihat bahwa polisi sebenarnya ketika dihadap-hadapkan dengan massa, polisi melakukan negosiasi dengan ayahnya.”

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penyergapan DPO Kasus Pencabulan Santri Jombang

“Barangkali dengan ayahnya lebih mudah diajak bicara, tetapi ternyata kemudian tidak. Justru sebaliknya, dianggap ini adalah masalah keluarga, padahal ada korban, ada saksi, alat bukti ada,” jelasnya.

Ia berpendapat, kasus pidana dugaan pencabulan semacam ini tidak seharusnya dilindungi, terlebih anak-anak yang menjadi korban.

“Artinya, si anak, siapa pun dia, ya itu harus ditegakkan. Apalagi ini bahaya banget, kalau dibiarkan begitu, ini jadi preseden buruk dan takutnya ada korban lagi. Pelaku harus ditangkap,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU