> >

Polisi Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Senior Keroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta,

Hukum | 6 Juli 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (Sumber: THINKSTOCKS)

Ridwan menyebut Mantis merupakan pelaku utama dalam tindakan pengeroyokan terhadap adik kelasnya tersebut.

"Dilakukan bersama-bersama beberapa orang. Tapi dia yang paling dominan. Korbannya adik kelas mereka," katanya.

Orang tua tersangka minta maaf

Melansir Kompas.com, orangtua dari salah satu tersangka, Kalsum menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," ujar Kalsum di Polres Jaksel, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kronologi Seorang Tentara Dikeroyok 4 Remaja, Korban Sempat Mengaku Anggota TNI tapi Tak Digubris

Orangtua para tersangka itu juga menyesali sikap pihak SMAN 70 Jakarta yang tidak menjembatani mereka dengan keluarga korban terkait kasus tersebut.

Para orangtua tersangka itu menilai sikap pihak sekolah yang seakan acuh terhadap kasus tersebut hingga berlanjut ke proses hukum.

Selain itu, pihak sekolah diduga telah mengetahui soal kasus pengeroyokan itu, namun tidak mengambil langkah mediasi hingga keluarga korban beranggapan bahwa para orangtua tersangka tak memiliki niat untuk meminta maaf.

"Padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu, andai sesaat kejadian kami diberi tahu oleh sekolah, kami akan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud. Kami tahu anak kami salah," kata Kalsum.

"Kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 Juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," kata Kalsum.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU