> >

Disdukcapil DKI Baru Proses 1.567 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan

Update | 6 Juli 2022, 13:24 WIB
Foto E-KTP bisa diganti jika memenuhi syarat (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Progres penyesuaian dokumen kependudukan yakni KTP dan KK bagi warga Jakarta yang terdampak perubahan 22 nama jalan saat ini sudah mencapai 1.567 dokumen dengan total target 4.267 dokumen. 

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

"Total jumlah target cetak KK (sebanyak) 1.358 dengan jumlah teproses 608 KK atau 44,77 persen," jelas Budi dalam keterangannya, Rabu (6/7/22). 

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Minta Kemendagri Batalkan Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

Sementara untuk jumlah target cetak KTP sebanyak 2.909 dan saat ini sudah terproses 959 KTP atau 32,97 persen. 

Data tersebut berdasarkan hasil pengurusan hingga Selasa 5 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Khusus untuk wilayah Jakarta Utara tidak ada warga yang terdampak perubahan nama jalan sehingga tidak ada perubahan dokumen. 

Budi mengatakan hal ini sebab nama jalan diubah berada di kawasan apartemen sehingga warga tidak perlu mengubah dokumen kependudukannya. 

"Karena memang tidak ada perubahan dokumen, karena kawasan apartemen, di KTP tidak menyebutkan nama jalan, hanya mencantumkan apartemen blok dan nomornya," kata Budi. 

Lalu, target cetak KTP di Jakarta Barat sebanyak 101 dan sudah selesai 100 persen dengan jumlah perubahan KTP melebihi target yakni 108 KTP. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU