> >

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Bentuk Kesembronoan Otoritas Terkait

Hukum | 4 Juli 2022, 20:09 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai dugaan penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai bentuk kesembronoan dari otoritas terkait. (Sumber: Kompas TV)

Di sisi lain, menurut laporan Majalah Tempo, petinggi-petinggi ACT memanfaatkan dana lembaga untuk kepentingan pribadi mereka.

Baca Juga: Ini Jumlah Donasi ke Lembaga Sedekah ACT dan Nominal yang Disalurkan Periode 2005-2020

"Ini menurut saya memprihatinkan ya, jangan sampai atas alasan kemanusiaan, tetapi ini diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, itu yang menurut saya harus diklarifikasi," ungkap Ace.

Ia juga mengkhawatirkan adanya aliran dana dari lembaga pengumpul dana tersebut kepada kepentingan internasional yang bertentangan dengan undang-undang.

Ace juga menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan adanya penggunaan dana dari suatu lembaga yang digunakan untuk kepentingan membantu kekerasan atas nama agama dan radikalisme.

"Potensi itu saya kira memang ada, dan karena itu saya kira itu yang perlu didalami," imbuhnya.

Sebaiknya, kata dia, penegak hukum segera menelusuri dugaan penyelewengan dana tersebut agar isu-isu agama tidak dipolitisasi untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. 

"Apalagi dipergunakan untuk hal-hal yang memang dilarang," pungkasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU