> >

Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka Hari Ini: Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Sosial | 4 Juli 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi. Beasiswa LPDP 2022 tahap 2 dibuka hari ini. Bagi yang ingin mendaftar, persiapkan syarat dan ketahui tata cara pendaftarannya (Sumber: faperta.uniska-bjm.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan jadwal di laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tahap II dibuka mulai hari ini, Senin (4/7/2022).

Hari ini juga sekaligus adanya pengumuman hasil seleksi substansi (final) beasiswa LPDP 2022 tahap 1.

Adapun, pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 dilakukan secara online di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

LPDP menyediakan empat jenis beasiswa yaitu Beasiswa Reguler, Beasiswa Targeted, Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Kolaborasi. 

Baca Juga: Beasiswa LPDP untuk Penyandang Disabilitas Dibuka 4 Juli 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dari keempat jenis beasiswa tersebut, Beasiswa Reguler menjadi jenis beasiswa yang paling banyak dicari.

Berikut syarat, cara daftar dan jadwal LPDP 2022 tahap 2.

Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2022 tahap 2 

Beasiswa reguler diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; WNI yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau WNI yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.

Berikut syarat umum pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2 reguler.

1. WNI

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Prabowo Beri Tips Kuat Bekerja di Depan 366 Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU