> >

Pemprov DKI Buka Layanan Jemput Bola dan Door to Door Adminduk untuk Perubahan Alamat Nama Jalan

Politik | 3 Juli 2022, 06:30 WIB
Nama tokoh Betawi Bokir bin Djiun diabadikan sebagai nama jalan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. (Sumber: TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi jadwal maupun lokasi layanan jemput bola Adminduk terkait perubahan nama jalan, bisa mengakses media sosial Dukcapil DKI Jakarta atau mengunjungi laman Dukcapil DKI, kependudukancapil.jakarta.go.id.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Minta Kemendagri Batalkan Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

Menurut budi selama periode 29 Juni hingga 1 Juli 2022, Dukcapil DKI Jakarta telah mencetak 535 KTP elektronik (KTP-el) warga yang terdampak pergantian nama jalan.

Angka ini baru mencapai 18,39 persen dari jumlah target cetak KTP yang ditetapkan sebanyak 2.909 KTP. Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK.

 

"Kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis," ujar Budi. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU