> >

KontraS Catat Dalam Satu Tahun Terakhir Ada 677 Kekerasan Dilakukan Polisi

Hukum | 30 Juni 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi polisi. KontraS) mencacat sepanjang Juli 2021-Juni 2022 ini terdapat 667 peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencacat sepanjang Juli 2021-Juni 2022 ini terdapat 667 peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Adapun jumlah kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian meningkat dari periode tahun sebelumnya, berdasarkan catatan KontraS, selama Juni 2020 sampai Mei 2021, terjadi 651 kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi.

"Kami menemukan dalam periode Juli 2021 sampai Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022). 

Menurut penjelasannya, kekerasan itu didominasi pengunaan senjata api sebanyak 456 kasus.

Lebih lanjut, dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, serta ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat.

Rivanlee mengungkapkan deretan kekerasan tersebut menyebabkan 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

Baca Juga: Kontras Minta Presiden Copot Menteri yang Terus Gulirkan Perpanjangan Jabatan

Kemudian, jika dibandingkan berdasar tingkatan, dia menuturkan, kepolisian di tingkat kabupaten/kota yakni polres, yang banyak melakukan tindakan kekerasan dalam setahun terkahir, dengan kasus sebanyak 479.

Kemudian diikuti Polsek dengan 121 kasus, dan tingkat Polda sebanyak 77 kasus. 

“Hal ini menguatkan satu dugaan kami, argumentasi kami yang menyatakan bahwa kultur kekerasan masih sangat mengangkat dalam insitusi kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian mengatakan sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022 telah terjadi puluhan kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi.

“Ada sebanyak 36 peristiwa berkaitan penembakan di luar hukum,” ujarnya. 

Para terduga pelaku, kata dia, didominasi anggota kepolisian di tingkat polres sebanyak 29 kasus, kemudian tingkat polda 6 kasus, dan polsek 1 kasus.

Rozy mengatakan penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi ini telah mengakibatkan 44 korban jiwa. 37 di antaranya tewas dan 7 lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemasok Amunisi KKB, ASN di Nduga Papua Ditangkap Polisi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU