> >

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti Komandan Paspampres, Kini Dijabat Perwira Tinggi AU

Peristiwa | 29 Juni 2022, 15:00 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh TNI.

Mutasi tersebut dilakukan terhadap sejumlah perwira tinggi baik di jajaran TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Baca Juga: Komandan Kopasgat dan 7 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya

Dilansir dari Tribunnews.com, terdapat 180 perwira tinggi TNI dari ketiga matra yang dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Pada bagian 'Memperhatikan', terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.

Baca Juga: Alasan Jokowi Tunjuk Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR: Kerjanya Sangat Detail

Sejumlah dokumen itu di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW II TA 2022.

Lalu, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.

Kemudian, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU