> >

Wacana Penggunaan Ganja Medis, Politikus PDIP: Pemerintah Jangan Latah

Politik | 29 Juni 2022, 10:30 WIB
Thailand menjadi negara asia pertama yang menerapkan kebijakan deskriminalisasi ganja. Ini 5 negara lainnya yang melegalkan ganja. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah ihwal rencana penggunaan ganja medis. 

Menurut dia, rencana itu harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Artinya, kalaupun pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, itu bukan karena latah mengikuti tren dunia, tapi benar-benar berdasarkan kajian yang komperhensif.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI Kaji Fatwa Legalitas Ganja untuk Medis

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (29/2/2022).

Politikus PDIP itu menyebut, para ahli kesehatan harus dilibatkan dalam kajian penggunaan ganja medis. 

"Bila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja kenapa harus merasakan dengan ganja," ujarnya. 

Ia mengatakan, setelah nantinya ada kajian yang menyatakan ganja aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat.

"Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, muasalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' ujarnya. 

Ia menambahkan, hingga saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU