> >

Wakil Presiden RI Minta MUI Terbitkan Fatwa soal Ganja untuk Medis

Politik | 28 Juni 2022, 15:40 WIB

 

Wapres Maruf Amin saat jumpa pers kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022). (Sumber: YouTube Wakil Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Wapres Ma'ruf Amin menyatakan penggunaan ganja memang dilarang. MUI juga sudah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.

Namun untuk bidang kesehatan MUI harus memberikan penegasan penggunaan ganja, seiring munculnya wacana melegalisasi ganja dalam kebutuhan medis.

Baca Juga: Cerita Ibu Santi Memohon Legalisasi Ganja Medis untuk Anaknya

"Saya kira nanti MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Wapres di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Wapres menambahkan fatwa MUI ini nantinya menjadi pedoman bagi DPR dalam mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Jangan sampai penggunaan untuk medis disalahgunakan yang menimbulkan kemudaratan. Untuk itu perlu ada klasifikasi terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu," ujar Wapres. 

Baca Juga: Minta Legalisasi Ganja Medis, Ibu Pasien: Tidak Semua Ortu Punya Uang Bawa Anaknya ke Luar Negeri

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU