> >

Ribuan Guru Honorer di Tangerang dan Sukabumi Terima SK PPPK Hari Ini

Peristiwa | 28 Juni 2022, 15:12 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyerahkan secara simbolis SK PPPK Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021, Selasa (28/6/2022) (Sumber: Dok Humas Kota Tangerang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan guru di dua wilayah Indonesia kompak menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021. Mulai hari ini, ribuan guru tersebut resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua wilayah yang memberikan SK PPPK hari ini, meliputi Kota Tangerang, Banten dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ada sebanyak 842 orang penerima SK PPPK Guru akan bertugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Ia mengatakan pemberian SK pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan pertama. Pada tahap awal, sebanyak 1.200 guru mendapatkan SK PPPK.

“Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran ASN Kota Tangerang. Rekan-rekan sekalian diharapkan dapat menunjukkan sikap profesionalnya sebagai ASN khususnya dalam dunia pendidikan,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Aturan Terbaru Pengadaan PPPK Guru dari Kementerian PANRB: Kriteria Pelamar Prioritas Ada Tiga

Lebih lanjut Wakil Wali Kota berpesan agar para ASN dapat terus menjaga komitmen mengabdi kepada masyarakat dan ikut memajukan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

“Hal ini penting mengingat sebagai aparatur kita memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Sementara itu melansir Tribunjabar.id, sebanyak 1.742 guru honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima petikan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 dari Bupati Sukabumi di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Selasa (28/6/2022).

Diketahui, jumlah tersebut merupakan tahap kedua dari total 2.600 jumlah guru yang diangkat menjadi PPPK yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke Kementerian.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunjabar


TERBARU