> >

5 Poin Penjelasan TNI AL Tentang Gagalnya Miras Senilai Rp8,8 Miliar Diselundupkan dari Malaysia

Peristiwa | 28 Juni 2022, 11:14 WIB
TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia ke Indonesia senilai Rp 8,8 miliar (Sumber: Kompas.com/Dispenal)

Tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan miras. Pengintaian dilakukan pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB dini hari.

4. Ribuan botol senilai Rp8,8 miliar diamankan

Heri menyebut ribuan botol miras dari Malaysia sudah diamankan petugas, pihaknya menilai total barang tersebut sebesar Rp8,8 miliar.

“Minuman keras .... sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1.170 karton senilai Rp 8.890.360.000 berhasil diamankan,” ujar Heri.

Baca Juga: Holywings Tegaskan Tak akan Lepas Tangan dari Kasus Promosi Miras

5. Tiga sopir truk ditangkap

Tiga orang sopir truk ditangkap dan diperiksa lebih lanjut oleh petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat. "Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat," ucap Heri.
 

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU