> >

DPR Kaji Wacana Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Peristiwa | 28 Juni 2022, 06:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI membuka peluang untuk melakukan kajian terkait wacana melegalkan tanaman ganja untuk kepentingan kesehatan atau medis.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menuturkan pihaknya akan mencoba membuat kajian soal ganja tersebut.

Baca Juga: Megawati Peringatkan Kader PDIP: Siapapun yang Korupsi, Pecat! Keluarkan dari PDI Perjuangan

“Nanti kita akan coba buat kajiannya, apakah dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Dasco mengakui bahwa tanaman dengan nama ilmiah Cannabis Sativa itu memang punya khasiat untuk pengobatan atau medis.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia.

Baca Juga: Minta Legalisasi Ganja Untuk Medis, Ibu Pasien : Saya Hanya Upayakan yang Terbaik untuk Anak Saya

Namun demikian, kata dia, Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis.

“Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” ucapnya.

Dasco mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).

Bahkan, dia mengatakan, DPR membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Hal itu nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga: BPOM Perlu Bentuk Tim untuk Nilai Hasil Penelitian Penggunaan Ganja untuk Medis

“Nanti kita coba koordinasikan,” tutur Dasco.

Adapun Dasco menyampaikan pernyataan demikian menanggapi informasi yang beredar terkait seorang ibu yang melakukan aksi damai meminta ganja agar dilegalkan untuk keperluan medis.

Aksi damai yang dilakukan ibu tersebut menarik simpati masyarakat setelah sosoknya viral di media sosial.

Adalah musisi Andien Aisyah yang pertama kali mengunggah sosok Santi, seorang ibu yang melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/06/2022).

Baca Juga: PBB: Konsumsi Ganja Meningkat akibat Pandemi Covid-19

Dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".

Aksi damai tersebut dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut dilakukan demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja, dapat dilegalkan.

Baca Juga: Tuntut Legalisasi Ganja Medis, Santi: Saya Hanya Ibu yang Perjuangkan Hak Kesehatan Anak

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU