> >

Desakan untuk Mencabut Izin Usaha Holywings Menguat, Kali Ini dari Kalangan Anak Muda

Peristiwa | 26 Juni 2022, 07:35 WIB
Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021) silam. Desakan mencabut izin operasional Holywings terus muncul imbas promosi minunam beralkohol diduga berbau SARA yang ada di sosmed Holywings. (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

Baca Juga: Buntut dari Iklan Promo Holywings yang Dinilai Nodai Agama, Polisi Tetapkan 6 Tersangka!

Keenam tersangka bekerja dalam tim dan melakukan promosi miras berbau SARA, yakni gratis minum beralkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Seluruhnya bertugas di bagian promosi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU