> >

Tak Hanya Laporkan soal Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Juga Desak Holywings Ditutup

Berita utama | 26 Juni 2022, 04:55 WIB

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers penetapan tersangka kasus penistaan agama dan informasi bohong dalam promo Miras Holywings, Jumat (24/6/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) menjadi salah satu pihak yang melaporkan Holywings atas dugaan penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol gratis untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Bukan itu saja, SAPMA PP juga meminta pemerintah menutup seluruh ijin usaha outlet Holywings.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut seluruh ijin usaha outlet Holywings di Indonesia, kata Ketua SAPMA PP DKI Jakarta, Shaquile Rekardianto, kepada KOMPAS.TV, Sabtu (25/6/2022).

Dia mengatakan SAPMA PP tidak akan mentoleransi promosi minuman beralkohol yang mengaitkan dengan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

“Kami tidak bisa mentoleransi kalau sudah melecehkan agama dan ini sama sekali tidak sesuai ajaran agama kita yaitu Pancasila,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut dari Iklan Promo Holywings yang Dinilai Nodai Agama, Polisi Tetapkan 6 Tersangka!

Dia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para anggota SAPMA PP merasa kecewa dan sakit hati atas promosi minuman beralkohol yang mengaitkan dengan tokoh yang sangat dihormati kalangan umat Islam maupun Katolik itu.

Karena itu, SAPMA melaporkan pihak Holywings ke polisi. Dan menurut Shaquile dalam kasus ini permintaan maaf saja tidak cukup.

“Kami sudah melaporkan Holywings jumat kemarin dan akan mengawal dan mengikuti proses hukumnya,” paparnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU