> >

PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta, Begini Respons Komnas Perempuan

Update | 25 Juni 2022, 08:00 WIB
Komnas Perempuan menilai langkah PT KAI menerapkan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta api merupakan shock theraphy yang baik. (Sumber: PT KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai langkah PT KAI yang memasukkan pelaku pelecehan seksual di kereta api ke dalam daftar hitam atau blacklist merupakan terapi kejut (shock theraphy) yang baik.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat bertemu Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo.

Mengutip keterangan tertulis PT KAI, Jumat (24/6/2022), Yentriyani menyebut pihaknya sangat mendukung langkah KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual khususnya pelecehan seksual.

“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual khususnya pelecehan seksual,” ujar Yentriyani.

“Langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kita juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).”

Komnas Perempuan menilai hal tersebut merupakan salah satu shock therapy yang baik agar semua orang tahu akibat dari melakukan pelecehan seksual, selain ancaman pidana pada UU TPKS.

Baca Juga: Sanksi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta yang Viral di Medsos

Komnas Perempuan berharap korporasi termasuk BUMN seperti KAI, turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual.

Tujuannya, lanjut Yentriyani, agar tersedia transportasi yang aman bagi perempuan. Persoalan pelecehan seksual di angkutan transportasi, menurutnya, tidak bisa hanya diselesaikan dengan segregasi ruang, tapi perlu adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI karena memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan kepada KAI.

“Kami menilai masih banyak ruang untuk bagaimana kita dapat memastikan pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus kekerasan seksual,” kata Yentriyani.

“Kami berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.”

Sementara, Didiek Hartantyo menyampaikan kepada Komnas Perempuan bahwa KAI secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual ataupun perundungan seksual di moda kereta api.

KAI, lanjut dia, merupakan moda transportasi massal sehingga diharapkan seluruh elemen baik petugas maupun sesama pelanggan saling menjaga dan menghormati.

“KAI menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan dalam rangka membangun kereta api yang aman, nyaman, dan ramah kepada semua kaum terutama kaum perempuan," ujar Didiek.

"Kolaborasi dengan Komnas Perempuan adalah dalam rangka sosialisasi, edukasi, maupun pembinaan kepada masyarakat melalui media yang dimiliki KAI untuk meningkatkan kesadaran dalam bertransportasi sesuai etika."

Untuk diketahui, PT KAI telah mem-blacklist seorang pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan dalam perjalanan KA jarak jauh. Video pelecehan tersebut sempat viral di media sosial.

Dengan masuk daftar hitam, pelaku tersebut tidak dapat menggunakan layanan KA jarak jauh sampai waktu yang belum ditentukan.

Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

“KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan secara tegas tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi kereta api,” ungkap Didiek.

“KAI berharap seluruh pelanggan saling menghormati satu sama lain serta melaporkan jika ada perilaku mencurigakan kepada petugas maupun contact center KAI agar dapat segera ditindaklanjuti."

Baca Juga: KAI akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Lakukan Ini jika Terjadi Pelecehan di Kereta Api

Dalam kunjungannya pada Kamis (23/6/2022) tersebut, Yentriyani didampingi oleh Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Mereka bertemu Didiek di Stasiun Gambir untuk memberikan dukungan terhadap langkah yang KAI ambil terhadap kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan kereta yang sempat viral tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU