> >

Kronologi Promo Miras "Muhammad dan Maria" Holywings hingga Dilaporkan ke Polda Metro

Peristiwa | 24 Juni 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi. Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2021. (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen Holywings Indonesia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama.

Laporan dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) usai Holywings membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami duga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Jumat (24/6/22).

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Promo Alkohol Bernada Penistaan Agama

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by HOLYWINGS (@holywingsindonesia)

Kasus tersebut kini sudah dilaporkan dengan nomor registrasi LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Menurut penjelasan Sunan, promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani," ujarnya.

"Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," ungkap Sunan. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU