> >

Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma ruf Turun, Demokrat: Ini Kode Keras Rakyat kepada Pemerintah

Politik | 20 Juni 2022, 17:38 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin turun 6,8 persen, menurut hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2022. (Sumber: KOMPAS TV)

“Saya kuatir tingkat kepuasan masyarakat bisa merosot terus ke depan hingga akhir masa jabatan presiden di 2024,” ujar Andi.

“Apalagi kita sudah mulai memasuki tahun-tahun politik, ketika menteri-menteri dan koalisi pemerintah lebih tertuju perhatiannya pada Pemilu 2024. Apalagi kalau Presiden juga ikut melibatkan diri dalam hiruk pikuk dan kasak-kusuk politik ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamat soal Kepuasan Publik Terhadap Jokowi-Ma’ruf Anjlok 6,8 Persen: Akan Sulit untuk Memulihkan

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.id, angka kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terus menurun berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2022.

Dari survei yang dilakukan pada 26 Mei-4 Juni 2022 ditemukan bahwa tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf turun sebesar 6,8 persen jika dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2022 lalu.

Di samping itu, survei juga mencatat penurunan kepuasaan dalam bidang ekonomi dan penegakan hukum. Masing-masing mengalami penurunan masing-masing sebesar 14,3 persen dan 8,4 persen.

Sementara dua aspek lainnya yaitu politik dan keamanan (polkam) turun 4,5 persen serta kesejahteraan sosial turun 4,9 persen.

Baca Juga: Pengamat soal Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma’ruf Turun: Itu Mengonfirmasi Kepercayaan Rakyat

Di bidang ekonomi, ketidakpuasan tertinggi terkait kinerja pemerintah dalam mengendalikan harga barang dan jasa yang angkanya mencapai 64,5 persen.

Ketidakpuasaan tertinggi kedua adalah soal penyediaan lapangan kerja atau pengurangan pengangguran sebesar 54,2 persen.

Kemudian di bidang penegakan hukum, ketidakpuasan tertinggi adalah dalam hal pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum (44,7 persen) serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (43,2 persen).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU