> >

Pansus BLBI DPD RI Minta Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap

Peristiwa | 18 Juni 2022, 03:05 WIB
Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah memisahkan kasus BLBI. (Sumber: istimewa)

“Satgas BLBI mengatakan, para obligor masih berutang ratusan triliun. Lalu bagaimana dengan obligasi rekap, yang mana sampai sekarang bunganya dibayar pemerintah setiap tahun diduga sampai Rp50 triliun-70 triliun setahun. Transparansinya yang kami minta. Belum termasuk obligasi rekap pokok itu Rp400-an triliun,” ucapnya.

Bustami mengatakan, dalam UU Keuangan Negara setiap pengeluaran pemerintah, satu sen pun, harus dijelaskan kepada pubik. Sebab, obligasi rekap yang ditanggung negara sebagai siasat keuangan agar keuangan bank demi mencukupi rasio secara akuntansi, bunganya wajib dibayar pemerintah.

Baca Juga: Lelang Kali Kedua, Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Masih Tak Laku

“Jadi obligasi rekap itu siasat keuangan atas saran dari IMF, seolah-olah pemerintah berutang kepada bank. Nah sekarang bank-bank yang diberi rekap itu kan sudah mapan, ya semestinya dibuka saja semua. Ini bagaimana urusannya kok uang rakyat untuk ngasih-ngasih bank yang sudah kaya raya,” tutur Bustami.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU