> >

Soal Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum: Roy Suryo Tak Bisa Dipidana karena Bukan Pelaku

Hukum | 17 Juni 2022, 17:24 WIB
Roy Suryo. (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukanlah pengedit foto meme stupa Candi Borobudor mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akhirnya viral itu.

Anggota tim penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan kliennya mengunggah ulang foto meme tersebut hanya sebagai bentuk protes atas rencana kenaikan tarif masuk situs cagar budaya Candi Borobudur.

Baca Juga: Buntut Kasus Roy Suryo, Pakar Keamanan Siber Beberkan Pasal Yang Berpotensi Menjeratnya

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (17/6/2022).

Pitra menuturkan, Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme stupa mirip Jokowi tersebut. Ia hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu, kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait meme itu, Pitra menuturkan, ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan, sehingga unggahan Roy Suryo di-take down atau diturunkan dengan alasan iktikad baik.

Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Roy Suryo Tetap Bisa Dipidana karena Unggahan Stupa Borobudur

“Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli, serta link yang mem-posting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” ujar Pitra.

Pitra menjelaskan, unggahan cuitan Roy Suryo yang memuat foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi merupakan meme hasil buatan orang lain.

Dalam keterangan gambarnya, dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga masuk Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Pitra juga menyampaikan, kliennya akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional karena kritikan dan protes tersebut sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu.

Langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut untuk mencegah unggahan tersebut disalahtafsirkan oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan bahwa cuitan kliennya itu sebatas mengenai kebijakan wisata Candi Borobudur, bukan membahas agama tertentu.

Karena itu, tidak ada niatan untuk menghina agama tertentu, melainkan pihak lain yang ingin mencoba membawa meme tersebut ke arah SARA.

Baca Juga: Imbas Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo akan Dipolisikan karena Dianggap Menodai Agama Budha

“Padahal kontes (twit)-nya adalah postingan orang lain mengkritik terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur,” tutur Pitra.

Untuk menghindari terjadinya adu domba dan provokasi yang dilakukan pihak lain, Pitra mengatakan, Roy Suryo secara terbuka dan berani telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Permintaan maaf tersebut khususnya disampaikan kepada umat Buddha yang dimungkinkan terkait akibat adanya meme tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengusut pembuat foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo, yang menyinggung soal naiknya harga tiket masuk ke Candi Borobudur.

Baca Juga: Viral Roy Suryo Unggah Stupa Mirip Jokowi, Ini Kronologinya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Direktorat Siber Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

“Sedang didalami dan profiling oleh Siber,” kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU