> >

Persentase Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Kembali Naik, Jadi 6,2 Persen

Update corona | 17 Juni 2022, 15:20 WIB
Seorang perempuan yang mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 duduk di dalam sebuah bus di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di DKI Jakarta kembali naik menjadi 6,2 persen per Kamis (16/6/22). (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di DKI Jakarta kembali naik menjadi 6,2 persen per Kamis (16/6/22).

Angka ini sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni maksimal 5 persen. 

"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca Juga: Covid-19 Jakarta: Kasus Harian Capai 730, Persentase Kasus Positif 5,7 Persen Lewati Batas WHO

Sehari sebelumnya yakni pada Rabu (15/6/2022), positivity rate DKI Jakarta berada pada angka 5,7 persen. Artinya, dalam satu hari persentasi kasus positif naik satu persen. 

Sementara itu, pada Kamis kemarin, Dinkes DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 696 kasus.

"Sebanyak 8.362 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 696 positif dan 7.666 negatif," kata Dwi. 

Jumlah kasus aktif di Jakarta juga naik sebanyak 403, sehingga jumlah kasus aktif kini menjadi 3.685.

Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU