> >

Profil Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang Baru Saja Dilantik Menjadi Menteri Perdagangan

Politik | 16 Juni 2022, 05:35 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam konferensi pers setelah pelantikannya sebagai menteri perdagangan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/6/2022). (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

Kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2014 - 2019.

Zulhas juga pernah menjadi anggota legislatif, yakni anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN pada tahun 2004 - 2009.

Presiden Direktur Sejumlah Perusahaan

Sebelum berkiprah di dunia politik, Zulkifli banyak berkarir di dunia bisnis, di antaranya menjadi Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari, Presiden Direktur PT Batin Eka Perkasa, Presiden Direktur PT Sarana Bina Insani, dan Komisaris Utama PT Hudayasafari Travel.

Organisasi

  • Ketua Umum PAN sejak 2014 hingga sekarang
  • Ketua Departemen Logistik KPPN DPP PAN 
  • Ketua Lembaga Buruh Tani dan Nelayan 
  • PW Anggota Muhammadiyah, Jakarta 
  • Wakil Ketua Paguyuban Masyarakat Lampung SAI 
  • Wakil Ketua Komite Tetap Pemberdayaan 
  • Kadinda DKI 
  • Pelindung Yayasan Al Husna Jakarta Deklarator Ikatan Pemuda Lampung (2003) 
  • Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) (2005-2010)

Harta Kekayaan

Melansir Kompas.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui harta Zulhas mencapai Rp32,8 miliar atau tepatnya Rp32.810.882.791. 

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,9 miliar atau Rp12.985.500.000 yang tersebar di Jakarta dan Bogor.

Ia juga tercatat memiliki dua buah kendaraan senilai Rp 1,1 miliar. Rincaiannya adalah sebuah mobil Toyota Alphard Minibus 2009 dan Toyota Alphard 2019.

Zulkifli juga memiliki harta berupa kas senilai Rp12.235.382.791. Harta bergerak yang ia miliki mencapai Rp1,5 miliar dan surat berharga sebesar Rp4,9 miliar.

Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Pernah Dukung Wacana Penundaan Pemilu

Pada awal tahun 2022, Zulkifli mendapat sorotan karena mendukung gagasan penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Baca Juga: Zulkifli Hasan: Usul Pemilu Ditunda, Masuk KIB dan Kini Dapat Jatah Menteri

Menurut Zulkifli Hasan ada lima alasan Pemilu 2024 harus ditunda. 
Pertama, situasi pandemi Covid-19 yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. Kedua, kondisi perkonomian belum stabil, sehingga perlu adanya pemulihan untuk bangkit kembali. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU