> >

Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Agama | 15 Juni 2022, 06:23 WIB
Konvoi pengendara motor anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu (1/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV/Roma Afria Idham)

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, kepolisian menangkap seorang bernisial AS yang disebut sebagai Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin.

AS ini berperan dalam menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.

“Memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin,"ujar Kombes E Zulpan.

Hal serupa, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Akhmad Nurwahid memaparkan, pihanya pihaknya menemukan bahwa ada 400 cabang Khilafatul Muslimin di seluruh daerah di Indonesia.

Cabang-cabang itu disebut juga lembaga pendidikan tersendiri. 

“Kalau untuk seluruh Indonesia, data pengembangan yang ada sekitar 400 cabang. Itu cabang dari Khilafatul Muslimin,” jelas Akhmad dalam dialog Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Senin (13/6/2022).

“Mereka juga memiliki lembaga pendidikan tersendiri, dari SD sampai perguruan tinggi. Tapi mereka cenderung insubordinasi terhadap aturan atau ketentuan pemerintah.”  

Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin, kata dia, tidak mematuhi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, salah satunya, sekolah dasar (SD) hanya ditempuh selama tiga tahun.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU