> >

Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Berhasil Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas

Update | 14 Juni 2022, 12:42 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap kendaraan selama uji coba ganjil genap di 13 ruas baru Jakarta. (Sumber: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta berhasil meningkatkan kelancaran lalu lintas. 

"Jadi dari hasil evaluasi untuk ganjil genap terpantau terjadi peningkatan kinerja lalu lintas meningkat, baik itu ditinjau dari volume kendaraan," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/6/22).

Pemantauan, lanjut Syafrin, dilakukan secara keseluruhan di 18 titik. Hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan kecepatan kendaraan di jam sibuk atau saat berlakunya ganjil genap. 

"Sekarang rata-rata kecepatan untuk jam sibuk pagi digabungkan lalu lintas harian rata-rata, itu di atas 30km/jam, artinya ada peningkatan dan terus kami lakukan evaluasi," ujar Syafrin. 

Baca Juga: Banyak Pengendara Langgar Ganjil Genap, Polisi Kewalahan Sampai Kehabisan Surat Tilang

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap di 25 kawasan di Jakarta pada Senin (13/06/22) kemarin. 

Sanksi tilang berlaku setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memasyarakatkan perluasan kebijakan ganjil genap dari 13 menjadi 25 ruas jalan sejak pekan lalu. 

"Tanggal 6-12 Juni selama seminggu kami akan lakukan uji coba," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5/2022) lalu.

Sebagai informasi, ganjil genap berlaku setiap Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan pada hari libur nasional, kebijakan pembatasan kendaraan tersebut tak berlaku.

Baca Juga: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di 25 Kawasan Jakarta Mulai Berlaku

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU