> >

Muncul Omicron BA.4 dan BA.5, Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan Masih Berlaku? Ini Kata Menkes

Kesehatan | 14 Juni 2022, 08:27 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: Dok. BNPB)

"Jadi protokol kesehatan itu menjadi satu kebiasaan masing-masing masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan oleh pemerintah," ujarnya.

Budi menambahkan jika pascatemuan kasus Omicron BA.4 dan BA.5, pemerintah melakukan pemantauan. Hasil monitoring sementara, terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali.

Namun, secara nasional, situasi Covid-19 masih terkendali. Bila melihat tiga indikator pengendalian Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia berada pada level transmisi pertama.

Kendati situasi pendemi terkendali, Budi menyebut, pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Upaya yang dilakukan di antaranya dengan mengakselerasi vaksinasi booster dan meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan agar booster ini bisa lebih mudah diterima oleh teman-teman, ya setiap acara-acara besar kalau bisa diwajibkan untuk menggunakan booster. Sehingga bisa memastikan teman-teman yang mengikuti acara dari kerumunan besar itu relatif aman,” tegasnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga akan kembali melakukan sero survei sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam menghadapi pandemi.

Baca Juga: Kemenkes: 4 Pasien Varian Baru Omicron BA 4 dan BA 5 Sudah Vaksin Lengkap, 1 Orang Bergejala

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU