> >

Pengamat: Temuan Uang Rp2 Miliar Milik Khilafatul Muslimin Tidak Mengherankan, Ini Penjelasannya

Sapa indonesia | 13 Juni 2022, 21:14 WIB
Hasibullah Satrawi menyebut penemuan uang sebesar Rp2 miliar dari Organisasi Khilafatul Muslimin bukan hal yang aneh atau mengherankan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penemuan uang sebesar Rp2 miliar dari organisasi Khilafatul Muslimin bukan hal yang aneh atau mengherankan.

Pengamat dunia Islam, Hasibullah Satrawi mengatakan, tidak mengherankan jika organisasi Khilafatul Muslimin memiliki dana sebanyak itu.

“Sekali lagi itu bukan hal yang aneh,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (13/6/2022).

“Mereka punya militansi, mereka mau menyumbang. Mereka rela memberikan apa pun yang mereka punya demi tegaknya satu keyakinan dalam konteks hidup berbangsa dan mungkin bernegara versi mereka,” tuturnya.

Baca Juga: Punya Jaringan di Seluruh Indonesia, Khilafatul Muslimin Dapat Pendanaan dari Ormas Asing!

Ia juga menyebut, tidak mengherankan jika kelompok itu memiliki puluhan lembaga pendidikan.

Sebab, salah satu ciri kelompok semacam ini adalah ingin mencukupi kebutuhan kelompoknya.

Bahkan, bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi mereka mungkin saja mempunyai sistem ekonomi yang berbeda dan ingin mempunyai sistem pemerintahan.

“Jangan terlalu kaget kalau kemudian menemukan banyak uang, menemukan banyak jaringan. Ini kelompok aktif, ini kelompok-kelompok yang bertumpu pada keyakinan,” tuturnya.

Bahkan, menurut dia, adanya banyak lembaga pendidikan yang dimiliki oleh kelompok semacam ini bukan hal yang baru.

Dalam kesempatan itu, Hasibullah juga menyebut dirinya menyikapi masalah ini antara senang dan sedih.

“Saya senang karena pada akhirnya aparat bekerja keras untuk bagaimana menyikapi ini dengan pendekatan hukum,” ungkapnya.

“Bayangkan, ada orang  mengkampanyekan sistem negara lain. Saya nggak habis pikir kalau pakar pidana kita nggak punya rumusan tentang itu,” tambahnya.

Selama ini, masalah kecil dalam rumah tangga pun bisa dipidanakan, lalu, bagaimana jika tidak ada rumusan pidana untuk orang yang mengajak atau mengkampanyekan sistem negara lain.

Ia merasa sedih karena secara hukum, hal ini menunjukkan kelemahan kita.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah

“Aparat mencoba untuk melakukan segala daya dan upaya agar daya rusaknya tidak menyebar,” ujarnya.

Ia menambahkan, seandainya kelompok Khilafatul Muslimin tidak melakukan kampanye seperti konvoi kemarin, misalnya dengan menggelar diskusi di lingkungan kampus, mungkin masih bisa dimaklumi.

“Kalau ini kegiatannya diskusi di kampus, saya masih bisa memaklumi dalam konteks kebebasan. Tapi ini dikampanyekan pada masyarakat luas, ayo gabung khilafah,” katanya, menjelaskan.

“Ini kan nggak bisa kita diamkan. Bagaimana kalau kemudian banyak orang melakukan itu. Negara harus tegak memberikan rumusan,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU