> >

Polisi Benarkan Ada Laporan terhadap Iko Uwais, akan Panggil Para Saksi

Hukum | 13 Juni 2022, 12:26 WIB
Iko Uwais (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan.

Laporan terhadap Iko dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan.

"Benar, sudah kita Terima laporannya hari Minggu, kita proses," kata Kompol Ivan, Senin (13/6/2022).

Namun demikian, Ivan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan terhadap aktor dalam film The Raid itu.

Sebab, kata Ivan, saat ini pihak kepolisian masih akan mengumpulkan sejumlah sanksi-saksi terkait laporan itu.

Baca juga: Saling Puji, Iko Uwais dan Jason Statham Pamer Keakraban di Syuting The Expendable 4

"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku," katanya.

Laporan terhadap Iko Uwais juga dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.

Dalam laporan itu tercatat Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap seorang korban berinisial R.

Namun, senada dengan Kompol Ivan, Kompol Erna juga belum dapat memberikan keterangan lebih terkait dugaan kekerasan tersebut. Sebab, menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ya betul tapi masih didalami dan akan dipanggil saksi saksi untuk penyelidikan," kata Erna.

Baca juga: Iko Uwais Main Film Hollywood Lagi, Kali Ini Jadi Penjahat di The Expendable 4

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU