> >

Politikus PAN Prihatin Ada Restoran Padang di Jakarta yang Diduga Jual Menu Babi

Politik | 10 Juni 2022, 15:28 WIB

Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau. 

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya. Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," kata Guspardi.

"Penggunan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima."

"Untuk itu kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya," ujarnya. 

Baca Juga: Salah Sasaran, Petani di Banjarnegara Ditembak Pemburu: Dikira Babi Hutan

Selain itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha yang memakai nama Babiambo tersebut. 

"Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial Babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU