> >

Kemlu: Ada Progres Pencarian Eril, Tunggu Konfirmasi Kepolisian Bern

Peristiwa | 9 Juni 2022, 16:15 WIB
Ridwan Kamil dan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. (Sumber: Tribunnews.com/Instagram emmerilkahn)

Pada Kamis (2/6), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice dalam upaya pencarian Erildi Sungai Aare, Swiss.

Baca Juga: Rangkuman Pencarian Eril, Putra Ridwan Kamil sejak Hari Pertama hingga Ketigabelas

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, kata dia, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Emmeril.

Ia menambahkan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucapnya.

Sebelumnya, Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril dilaporkan hilang setelah terseret arus di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis (26/5) pukul 11.24 waktu setempat.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU