> >

Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polda Metro: Menimbulkan Keonaran

Peristiwa | 7 Juni 2022, 09:31 WIB
Kombes Zulpan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya benarkan polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslim Abdul Qadir Baraja (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membenarnkan penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja pada hari ini, Selasa (7/6/2022).

Penangkapan dilakukan di Lampung dan saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa ke Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan yang menyatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini.

"Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," katanya dalam Breaking News KOMPAS TV , Selasa PAGI (7/6/2022).

Untuk saat ini, Zulpan menegaskan Abdul Qadir Baraja sedang dibawa ke Polda Metro di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Yang bersangkutan, Abdul Qadir Baraja, sedang melakukan perjalanan dibawa dari Lampung bersama Polda Metro ke Jakarta,” tambahnhya.

Apakah Abdul Baraja sendirian yang ditangkap?

Zulpan sendiri enggan membicarakan lebih lanjut dan meminta untuk menunggu kelanjutan yang akan segera diberitakan ke publik.

“Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Kami Cuma konfirmasi pembenaran penangkapan sesuai dengan komitmen kita dengan perintah bapak Kapolda, kita akan bentuk tim sesuai dengan kegiatan khilafatul muslimin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kombes Hengky Heryadi dari Direskrimum Polda Metro menyebut, organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan pancasila serta penyebaran berita bohong. 

"Sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat umum dan masyarakat muslim," ungkapnya. 

Baca Juga: Khilafatul Musmilin Gencar Merekrut Anggota, NII : Mereka Ada di 34 Provinsi, Bahkan Ada Aparat!

Ia juga menyebut Abdul Qadir Baraja sebagai pimpinan tinggi khilafatul muslimin adalah eks narapidana terorisme.

"Pimpinannya Abdul Qadir Baraja adalah eks napiter, dipenjara dua kali. Dalam penyelidikan kami, pimpinan khilafatul muslimin dalam pernyataan terdapat kontradiksi," ungkapnya. 

Hengky menyebut, berdasarkan keterangan dari Khilaftul Muslimin kegiatan tidak bertentangan dengan pancasila.

"Namun, setelah penyelidikan kami menemukan kegiatan ormas ini ternyata kegiatan mereka sangat bertentangan berpancasila.  Contohnya, ceramah dan website atau buletin diterbitkan setelah diteliti bertentangan dengan pancasila," ungkapnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU