> >

Harga Tiket Masuk Lebih Mahal, Wisatawan Candi Borobudur Juga Diwajibkan Gunakan Jasa Tour Guide

Update | 5 Juni 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Sumber: Dokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kesepakatan baru pemerintah dalam mengelola situs sejarah Candi Borobudur dengan menaikkan tarif tiket masuk serta mewajibkan semua turis untuk menggunakan tour guide (pemandu wisata), Sabtu (4/6/2022).

Luhut menjelaskan, biaya tiket masuk untuk wisatawan lokal akan dipatok sebesar 750 ribu rupiah, sedangkan wisatawan mancanegara sebesar US$100.

Selain itu, Luhut menjelaskan bahwa semua wisatawan akan diwajibkan menggunakan jasa pemandu wisata.

"Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini," kata Luhut.

Baca Juga: Luhut Batasi Pengunjung di Borobudur dan Naikkan Harga Tiket, WNA 100 Dolar dan WNI 750 Ribu Rupiah

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan Candi Borobudur bagi generasi muda.

"Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," ujarnya.

Pemerintah, kata Luhut, juga bersepakat dan berencana membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur. "Sebanyak 1200 orang per hari," ujarnya.

Berbanding terbalik dari tiket wisatawan lokal yang melejit, tarif tiket masuk bagi pelajar hanya sebesar Rp5 ribu.

"Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," jelas Luhut.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU