> >

Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka Diterapkan 2022, Nadiem: Kedepankan Belajar yang Menyenangkan

Berita utama | 3 Juni 2022, 10:47 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta jangan tergesa-gesa revisi UU Sisdiknas (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan,  mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka akan diterapkan mulai tahun ajaran 2022/2023.

Nadiem menuturkan pembelajaran pendidikan Pancasila akan dilakukan dengan proses yang menyenangkan.

Demikian  Nadiem  dalam sambutannya yang ditayangkan pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6/2022).

“Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan,” ucap Nadiem.

“Sehingga anak-anak kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.”

Baca Juga: Desak Nadiem Buat Langkah Mitigasi Hepatitis Akut di Sekolah, Komisi X DPR: Jangan sampai Terlambat

Nadiem menyampaikan penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Oleh karena itu, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam kurikulum Merdeka akan diterapkan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan pada 2022/2023.

Mulai dari jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.

“Selain itu, melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila,” kata Nadiem.

Nadiem lebih lanjut menuturkan, enam profil yang akan dikampanyekan diambil dari nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Nadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan Mahasiswi

Antara lain meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

Kemudian, kata Nadiem, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, buku yang disusun oleh BPIP nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila, bersama dengan buku teks yang disusun oleh Kemendikbudristek.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU