> >

KPK: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, 9 Orang Ditangkap dan Diperiksa

Peristiwa | 3 Juni 2022, 10:20 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Haryadi Suyuti terkait dugaan suap proyek di Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). (Sumber: Tribunjogja.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan total sembilan orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Saat ini, sembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Demikian Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya perihal OTT mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Jumat (3/6/2022).

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Sita Uang Dolar AS dari OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti: Masih Kami Hitung

Ali menjelaskan, selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, delapan orang yang ditangkap berasal dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Ali menambahkan, 9 orang yang ditangkap dilakukan terkait dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan KPK masih menghitung uang dalam bentuk dolar AS yang ditemukan dalam tangkap tangan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Terciduk KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Punya Harta Kekayaan Senilai Rp10,5 Miliar

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU