> >

Pimpinan Komisi III DPR: AKBP Brotoseno Itu Pencuri, Prestasinya Apa?

Politik | 31 Mei 2022, 19:05 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyayangkan sikap Polri yang tak memecat AKBP Raden Brotoseno dari Korps Bhayangkara. Padahal, sudah jelas perwira menengah itu merupakan seorang narapidana kasus korupsi.

Menurut dia, pernyataan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyebut AKBP Brotoseno tak dipecat dari lembaganya, hanya sebuah pembelaan sesama prajurit Polri dan tak dapat dibenarkan.

"Dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri, kok. Maling, kok," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Polri: AKBP Raden Brotoseno Tidak Dipecat karena Berprestasi dan Berkelakuan Baik

Ia mengimbau agar Propam Polri mengoreksi keputusan mereka yang tak memecat AKBP Brotoseno. Karena, menurut Desmond, hal itu dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara yang selama ini sudah banyak mengalami perbaikan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terlalu membela anggotanya inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, keputusan tersebut akan menjadi catatan keras bagi Komisi III terhadap Korps Bhayangkara.

"Kalau hari ini ada seorang polisi di hukum pidana, hari ini bersyarat, tapi masih diperlakukan jadi anggota polisi, pertanyaannya institusi ini, institusi apa? Maka ini yang harus kita kritisi. Berarti posisi institusi kepolisian, terlalu membela anggotanya."

"Pimpinan kepolisiannya harus kita evaluasi. Atau UU (undang-undang, red) kepolisiannya harus kita evaluasi. Karena tidak seiring dengan keinginan masyarakat. Tidak seiring dengan moral masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan alasan pihaknya tidak memecat anggota polisi yaitu AKBP Raden Brotoseno dari Korps Bhayangkara meskipun terjerat perkara hukum.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU