> >

Kemenag Minta Tambah Biaya Operasional Haji Rp 1,46 Triliun, Komnas Haji: Sudah Diprediksi

Agama | 31 Mei 2022, 09:59 WIB
Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah menyebut permintaan Kemenag ajukan biaya tambahan operasional haji hal wajar (Sumber: BPKH.go.id)

"Kiranya Komisi VIII DPR RI harus memanggil BPKH sebagai pemegang dan pengelola dana haji untuk urun rembug memecahkan persoalan ini. Sejauhmana besaran yang rasional, proporsional dan tepat terkait perlunya penambahan biaya yang diajukan Menag," tambahnya. 

Baca Juga: Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Haji Sebesar Rp1,46 Triliun

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.

Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU