> >

Lagi, Lili Pintauli Diperiksa Dewas KPK terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Peristiwa | 30 Mei 2022, 14:45 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Sumber: Dok. KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan tengah memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar untuk dugaan pelanggaran etik.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).

“Sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Tumpak.

Meski demikian, Tumpak mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan yang dilakukan Dewas KPK terhadap Lili Pintauli.

Baca Juga: Pekan Ini, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pintauli terkait Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP

Tumpak beralasan, yang melakukan pemeriksaan terhadap Lili Pintauli bukanlah dirinya sehingga tidak terlalu mendalami.

“Yang memeriksa bukan saya, jadi saya tidak terlalu mendalami,” ujar Tumpak.

Di samping memeriksa Lili, Tumpak mengatakan Dewas KPK juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dalam rangka pembuktian dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.

“Masih banyak lagi yang diperiksa,” ujar Tumpak.

Sebagaimana diberitakan, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU