> >

Indonesia Hampir Rugi Rp46,7 Miliar, Jika Penyelundupan 466.000 Benih Lobster Tak Digagalkan

Kriminal | 26 Mei 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi. Anggota TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 466.000 benih lobster dari perairan Kepulauan Riau (Kepri) ke Vietnam yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 46,7 miliar. (Sumber: Dok. KKP)

BATAM, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan 466.000 benih lobster, yang berasal dari perairan Kepulauan Riau (Kepri), berhasil digagalkan oleh TNI AL baru-baru ini.

Jika tidak, maka penyelundupan benih lobster ke Vietnam tersebut dapat menyebabkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 46,7 miliar.

Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan, keberhasilan pihaknya dalan menggagalkan aksi ilegal itu bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan, ada aktivitas pengemasan benih lobster yang hendak diselundupkan ke Vietnam melalui wilayah Singapura pada Senin (23/5/2022) kemarin.

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Surabaya Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster Tujuan Singapura

"Dari sana, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personil kami dan akhirnya membuahkan hasil," kata Arsyad dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Dengan sigap, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam dan Lanal Karimun langsung berkoordinasi guna melakukan penyekatan di sekitar perairan yang telah diinformasikan oleh masyarakat tadi.

Hingga, pada Senin pagi sekitar pukul 08.15 WIB, personel TNI AL yang berada di lokasi penyekatan mendapati ada satu unit speedboat berkecepatan tinggi hendak menuju ke Singapura.

"Akan tetapi, pelaku sempat melihat personel TNI AL dan kemudian berbalik arah untuk melarikan diri," ungkap Arsyad.

Baca Juga: Kejar Produksi Lobster, KKP Resmikan Kampung Lobster di Lombok Timur

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU