> >

BPK: Penyelewengan Bansos Pasti Ada, Tapi Ada Toleransinya

Sapa indonesia | 26 Mei 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok. Kementerian Sosial (Kemensos))

BPK juga merekomendasikan dana Rp1,1 triliun dari perbankan yang tidak terdistribusi ke penerima bansos untuk segera dikembalikan kepada Kemensos.

Dana yang tidak terdistribusi tersebut, menurut Achsanul, harus dikembalikan oleh bank kepada Kemensos. Sebanyak Rp300 miliar dari Rp1,1 triliun dana dari perbankan sudah diterima Kemensos.

"Sisanya yang 700 miliar (rupiah) belum dikembalikan, ini nanti BPK akan kirim surat Kemensos, nanti Mensos Risma kirim kepada perbankan," pungkasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU