> >

Pekan Ini, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pintauli terkait Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP

Hukum | 25 Mei 2022, 15:15 WIB
Pekan ini Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan diperiksa Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP.  (Sumber: Dok. KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pemeriksaan terhadap Lili akan dilakukan pada pekan ini. 

"Ya minggu ini (periksa Lili)," kata Tumpak sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (25/5/2022).

Kendati demikian, Tumpak tidak mengetahui secara pasti kapan Lili dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Sebab, lanjut dia, yang menangani kasus Lili Pintauli adalah Anggota Dewas Albertina Ho.

"Saya tidak tahu, penyidiknya Bu Albertina," ujarnya. 

Baca Juga: Soal Gratifikasi Lili Pintauli, Dewas KPK Mintai Klarifikasi PT Pertamina Persero

Namun, Tumpak memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut masih berjalan.

"Masih jalan, nanti pada saatnya kami sampaikan," tuturnya.

Pihaknya, lanjut dia juga masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU