> >

KPU Sebut Sejumlah Tahapan Pemilu 2024 Berpotensi Timbulkan Gesekan di Masyarakat

Rumah pemilu | 25 Mei 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Sumber: BBC Indonesia/Ari Saputra)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memulai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 mendatang. Sejumlah tahapan pesta demokrasi itu dinilai berpotensi akan menimbulkan gesekan di masyarakat. 

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Baca Juga: Tak Main-Main, KPU Anggarkan Rp4,6 Triliun untuk APD Pemilu 2024, Alasannya karena Masih Pandemi

Di antaranya seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan gencar menyosialisasikan deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. 

Meski begitu, itu tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Sehingga, koordinasi antar kementerian dan lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. 

"Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," kata Wima seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Rabu (25/5/2022). 

Terkait pemungutan dan penghitungan suara, ia mengingatkan kalau tahapan ini amat penting dan menentukan. 

Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu. 

Selanjutnya, juga pada proses sengketa, ia berharap dengan kerja sama dari semua pihak penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU