> >

Kisah Freddy Budiman, Gembong Narkoba Kendalikan Peredaran dari Penjara, Eksekusi Mati Tak Lazim

Jejak kasus | 25 Mei 2022, 05:59 WIB
Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan. Dia mengaku mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas  (Sumber:Kompas.com-)

Freddy mengaku tetap menjalankan bisnis haramnya dalam penjara meski sudah divonis mati oleh pengadilan.  Hal itu karena Freddy mendapat penawaran dari jaringan internasionalnya untuk membuat dan mengedarkan narkoba jenis baru. "Kebetulan saya kan sudah diisolasi kurang lebih 1,5 tahun, jadi (bisnis narkoba) baru berjalan beberapa bulan ini dan ada penawaran dari mereka," akunya. 

Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Saat Masih dalam Pengaruh Sabu


Namun sepandai-pandai Freddy bermain narkoba, pada akhirnya harus kalah juga. Atas semua kesalahannya,  Freddy dieksekusi mati pada di hadapan regu tembak pada 29 Juli 2016 silam.

Freddy Budiman menjalankan hukuman mati tersebut di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelum Freddy meninggal, Freddy disebut-sebut sudah bertobat dan mengakui dosa-dosa yang telah dia perbuat. Salah satu saksinya adalah Ustadz Fatih Karim yang membimbing proses eksekusinya.

Dalam kesaksiannya, Fatih Karim menyebut bahwa  Freddy ditembak mati dengan permintaan tak biasa, yaitu minta tak ditutup mata seperti lazimnya orang yang dieksekusi. Sebab, dia ingin melihat dosa-dosa masa lalunya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU